- Imsak Dalam Prespektif Linguistik Arab
Dunia tak akan pernah buta dalam persoalan keilmuan. Karena banyak literasi dari berbagai bidang, maka sudah sewajarnya sekecil apapun persoalannya harus dipecahkan melalui penelitian dan percobaan yang berbesik akademis. Oleh sebab itu, tema yang diangkat dalam kajian ini adalah “Bagaimana pandangan linguis Arab dalam menyikapi kata imsak?”. Yang tentunya untuk mengupas persolan di atas tak semudah apa yang kita bayangkan dan kita inginkan. Dari sini kita dapat memhami, kalaupun sesuatu itu dianggap terbiasa adanya, seharusnya tidak serta-merta untuk ditelan mentah-mentah. Perlu kiranya untuk dikunyah terlebih dahulu lalu ditelan dengan enak dan tenang.
Kata imsak seringkali diartikan sebagai “peringatan” untuk masuknya waktu subuh. Pengertian ini sesuai dan serasi dengan pemahaman orang Indonesia yang sebenarnya hal tersebut bisa dikatkan sebagai pengertian yang tidak benar dalam penggunannya namun dianggap benar. Kendati, maraknya ungkapan imsak dijadikan sebagai tanda peringatan. Hal ini juga dapat dikatakan “Salah Kaprah”. Mengapa tidak? Mari kita kaji bersama dalam kajian lebaran kertas putih ini.
Sebenarnya, kata imsak dalam pengertian KBBI tidak sama dengan apa yang dipahami oleh orang banyak, khususnya orang indonesia yang memang notabenenya kerap melakukan kesalahkaprahan dalam memahami sesuatu. Baik itu tinjaun sisi amaliyahnya terlebih ketika dilihat dari segi penggunaan bahasa dalam kesehariannya. Hal ini, sangat merisihkan para pakar bahasa dalam memberikan pemahaman kepada orang yang awam akan hal tesebut. Sehingga timbul pertanyaan, yang salah itu sebenarnya orang yang memberikan makna leksikalnya atau memang pengguna bahasanya? Padahal, kalau boleh jujur, di era yang sangat maju ini, bohong kalau seseoran itu masih bodoh akan keilmuan yang sudah jelas-jelas tmpak didepan matanya.
Dalam pengertian KBBI, kata imsak memiliki arti “saat dimulainya tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa”. Sehingga, ketika ada seseorang, katakanlah “Ta’mir masjid” menyiarkan waktu imsak. Hal itu sudah semestinya dapat difahami bahwa seseorang yang puasa tidak diperkenankan untuk melakukan hal yang dapat membatalkan puasa. Namun demikian, masih saja banyak yang menyalahgunakan makna tersebut.
Berbeda halnya, dengan kata imsak dalam pengertian arabnya. Kendati kata “imsak” merupakan bahasa Arab. Maka, dalam hal ini, ketika dikupas tuntas sampai keakar-akarnya akan dapat ditemui kerancauan dalam mengartikan kata imsak versi KBBI dengan Versi bahasa asalnya.
Dari segi leksikalnya, kata imsak memiliki ragam makna. Diantaranya adalah menahan, memegang, menyangkal, dan masih banyak lagi lainnya. Namun, dari berbagai macam arti tersebut imsak sepadan dengan makna sau’um. Itulah sebabnya, mengapa para mushanif dalam kitab-kitabnya mengartikan kata sau’um dari segi etimologinya memiliki makna imsak. Karena memang puasa memiliki makna menahan dari sesuatu hal yang dapat membatalkan puasa itu sendiri.
Nah, dari sini dapat kiranya kita pastikan bahwa kata imsak yang sebenarnya memiliki makna “puasa”. Bukan “peringatan” sebagaiman lumrahnya pemamahan orang Indonesia. Kalau dalam bahasa Arabnya, kata yang memiliki arti “peringatan” adalah “Tanbih” bukan imsak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa “Seharusnya, ta’mir masjid atau jadwal-jadwal yang beredar di kalangan ummat muslim Indonesia bukan diartikan sebagai “imsak”, lebih tepatnya dilafalkan dengan bunyi “tanbih”.
No comments:
Post a Comment