Sunday, 12 March 2017

Islamkah Negaraku Indonesia?


NKRI dan Negara Islam


Berangkat dari sebuah pengalaman yang sangat mengerikan. Suatu ketika, penulis mengikuti seminar nasional seputar pilkada. Yang di hadiri oleh sebagian besar aktivis ulung dari berbagai macam organisasi, HMI, PMII, GMII dan masih banyak lagi lainnya. Tepatnya di teater fakultas dakwah uin sayarif hidayatulah jakarta. Dalam kesempatan itu, semua ketum dari masing-masing organisasi mengunjukkan gigi perihal pilkada jakarta. Setelah pembahasan dari masing-masing ketum organisasi ekstra kampus, dibukalah sebuah pertanyaan oleh sang moderator. Dari sini mulailah sebuah dialog besar antar si penanya dengan narasumber.

Mengaca kepada kejadian yang belum usang untuk diangkat sebagi topik pimbacaran di forum ini, kasus ahok sebagai patokan bahwa negara kita bukanlah negara hukum. Di mana orang yang terdakwah tidak lagi dimasukkan ke dalam jerujii besi. Bukankah seudah banyak terjadi? Orang yang sudah benar-benar melecehkan agama sudah sepantasnya dimasukkan ke dalam sel penjara? Apa negara ini negara yang dikatakan al-quran sebagai “baldatun toyyibatun” negara yang baik? Tidak. Maka dari itu, saya selaku muslim yang taat, bukan hanya mengusulkan bahkan bisa dikatakan bahwa saya orang ke sekian kalinya mengatakan bahwa negara ini (Indonesia) jika ingin damai, aman, dan sejahterah. Maka harus dijadikan sebagai negara islam. Ujar si penanya itu, dari bangku di belakang.
Entah apa yang membuat si penanya merasa benar, dan ingin dibenarkan? Tapi pastinya, manusia hanya bisa meliat sisi kesasalahan orang lain dari pada melihat hikmah dibalik kesalahan itu. Maka, dari sinilah penulis ingin katakan bahwa NKRI tidak perlu dirubah menjadi negara islam. Karena tanpa dirubah pun negara kita sudah dikatakan negara islam. Mengapa demikian? Mari, penulis ajak pembaca yang budiaman untuk kembali kepada masa silam (sejarah).

Pada mulanya, negara Indonesia ini didiami oleh sejumlah orang yang memiliki faham dinamisme dan animisme. Di mana faham keduanya merupakan faham yang memang dikatakan faham yangb diikuti oleh orang-orang terdahulu, orang-orang yang mana pada waktu itu belum adanya sebuah ajaran islam masuk ke indonesia.  Setelah lamanya dua faham ini menghantui masayarakat pra sejarah, datanglah kelompok-klompok dari hasil manifestasi perdagangan dari gujarat, India.

Berawal dari sumatra lalu ke pulau jawa, di pula jawalah, islam berkembang pesat yang diperani oleh sembilan wali yang diistilahkan dengan sebutan “walisongo”. Dari sini kiranya kita bisa fahami, bahwa indonesia sudah ditaklukkan menjadi negara islam. Yang awalnya mereka semua (orang-orang pra sejarah) menganut faham dinamisme dan animisme menjadi faham islam yang sesuai dengan keadaan pada waktu itu. Dalam hal ini, terdapat sebuah keterangan bahwa suatu negara itu ingin dikatakan sebagai negara islam tidak harus merubah aturan hukum yang telah dibuat oleh para pejuang kita. Dalam kitab sulaiman al-Jamal, juz, 7, hal, 208 dikatakan bahwa:

Kemudian saya melihat Imam Rafi’i dan yang lain menuturkan pendapat yang dinukil dari para ulama madzhab Syafi’i bahwa dar al-Islam (negara islam) itu ada tiga bagian:
Negara yang dihuni umat islam
Negara yang ditaklukkan umat islam dan menetapkan penduduknya untuk tetap tinggal di negara tersebut dengan membayar jizyah baik mereka itu memilikinya atau tidak.
Negara yang dihuni oleng umat islam kemudian dikuasi oleh orang-orang kafir.
Lanjut beliau (Imam Rofi’i) berpendapat para ulama menggolongkan bagian kedua sebagai negara islam, hal itu menjelaskan bahwa tentang penganggapan sebagai negara islam cukup adanya seorang imam (pemimpin) walaupun di negara tersebut tidak ada satupun orang muslim. Begitu juga dengan perihal yang ketiga, ulama menggolongkan bagian ini sebagai negara islam karena dijumpai dalam perbincangan ulama suatu pendapat yang memberikan pengertian bahwa penguasaan yang sudah berlalu cukup untuk melestarikan hukum sebagai negara islam.

Bagian pertama dan kedua, kiranya cocok untuk dijadikan sebagai acuan untuk dikatakan bahwa negara Indonesia tidak perlu dirubah sistem kenegaraanya yang mengikuti asas pancasila ini. Kendati, indonesia meruapakan negara terbesar penduduk muslimnya dan negara yang memang sempat menaklukkan faham dua di atas tersebut. Sudah sepantasnya dikatakan bahwa “negaraku diislamkan dengan perubahan zaman”.



No comments:

Post a Comment

Dalam Cinta, Air Mataku Tak Akan Pernah Berhenti

في الحب دموعي لا تنتهي بالدمع كتبتُ هذه القصيدةَ بالقلق أصابني كل حين في الحياة فكرتُ ما أخطائي إليكِ لمرَة حتى أشعر أن أحبك بشدة المرة...