Wednesday, 22 February 2017

Siapa Itu Kafir?

Kafir Itu Siapa?


          Berbicara kafir, kiranya sudah tidak asing  untuk diperbincangkan. Selain menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat agamais, tidak kalah pentingnya persoalan ini bukan lagi persoalan baru. Mungkin bisa dikatakan sebagai persoalan yang sudah usang untuk dibicarakan. Namun, tidak lapuk untuk diulas kembali sebagai bahan kajian ataupun tulisan. Itulah sebabnya, penulis mengarang artikel ini. Di sisi lain harus di akui adanya banyak kejadian ditengah-tengah masyarakat yang sering mengumandangkan kata kafir ini.
            Si “A” katakanlah, menuding si “B” dengan tuduhan kafir. Ataupun sebaliknya. Kejadian ini sering kali dijumpai, bukan hanya ke beda agama. Kadang, sesama ras, suku, dan agama pun sering terjadi sebuah kejadian tuding-menuding, tuduh-menduh, dan yang lebih seremnya saling memvonis satu sama lain. Yang membuat para orang yang didekatnya merasa cemas. Hingga sempat menimbulkan pertanyaan. Apakah agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk saling tuduh-menduh? Atau memang pemeluknya yang belum mengetahui agamanya secara kaffah (totalitas)? di sinilah, penulis berusah menjelaskan apa yang penulis ketahui dari kasus yang sering melanda kaum awam ini.
            Dengan tegas penulis katakan bahwa, agama tidak mengajarkan kepada pemeluknya untuk saling menuding ataupun memvonis orang lain, dengan kata lain mengkafirkan orang lain tanpa sebab-musababnya. Kendati memevonis orang lain tanpa ada sebab merupakan hal yang tercela. Dan agama tidak mengajarkan pemeluknya untuk melakukan hal-hal yang tercela itu. Karena ciri agama islam pada dasarnya untuk menciptakan kedamaian. Ia lahir dari pandangan ajarannya tentang Allah, Tuhan yang Mahakuasa, alam, dan manusia. Hal ini selaras dengan apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw.,
من سلم المسلون من لسانه ويده
“siapa yang menyelamatkan orang lain (yang mendambakan kedamaian) dari gangguan lidahnya dan tangannya.”[1]
            Dari hadist di atas, bisa difahami bahwa agama pada dasarnya “untuk menciptakan  kedamaian” bukan untuk memecah belah, apalagi untuk saling menjastifikasi orang lain. Hal ini tidak dibenarkan. Dan konsep dasar diadakannya agama adalah “rahmatan lil alamin”. Itulah sebabnya, semua yang Allah ciptakan pada dasarnya baik dan serasai, sehingga tidak mungkin kebaikan dan keserasian itu mengantar kepada kekacauan dan pertentangan. Dari sini pula bermula kedamaian antar seluruh mahluk.


            Maka sudah jelas kiranya untuk dikatakan bahwa, menuduh kafir kepada orang lain tidak diperbolehkan tanpa adanya sebab-sebab yang sudah ditentukan dan tertuang dalam konstitusi beragama.
            Adapun pencetusan kafir itu yang berhak hanya Allah. Hal ini sudah tertuang dalam kitab-Nya.  Sebagaimana diketahui, bahwa kata kafir merupakan kata sinonim dari kata musyrik
           
             



[1] Prof. Dr. Qurais Shihab., M.A. “wawasan al-Qur’an”, Bandung, Mizan, 2014, hlm, 497

No comments:

Post a Comment

Dalam Cinta, Air Mataku Tak Akan Pernah Berhenti

في الحب دموعي لا تنتهي بالدمع كتبتُ هذه القصيدةَ بالقلق أصابني كل حين في الحياة فكرتُ ما أخطائي إليكِ لمرَة حتى أشعر أن أحبك بشدة المرة...