Tuesday, 3 January 2017

Untuk Apa Beribadah?

  Untuk Apa Beribadah?


            Mulai dari ajaran islam disempurnakan dan dihimpun dalam suatu wadah  oleh Allah yang dinamakan sebagai “agama”. Tepatnya pada hari jumat, 9 Dzul Hijjah tahun ke tujuh, bertepatan turunnya surat al-Maidah, ayat ke-3. Yang memberikan isryarat dengan menggunakan kata akmaltu untuk agama, dan atmamtu untuk nikmat. Merupakan indikator khusus, bahwa “petunjuk-petunjuk agama yang beraneka ragam itu kesemuanya, dan masing-masingnya, telah sempurna. Mulai dari persolan ibadah, muamalat, munjiyat, dan munakahat, terhimpun menjadi satu dalam wadah yang dinamakan “din” oleh Allah.”
            Agama sudah mefasilitasi secara totalitas kepada seluruh pemeluknya, terutama dalam hal “ibadah”. Namun masih saja sering dijumpai, persoalan-persoalan yang “nyelenih” dalam urusan ibadah terutama. Sehingga, masih butuh kajian yang mendalam. Semisal, pertanyaan sementara orang tentang “Untuk Apa Beribadah?” yang memang masih ingin mengetahui hakikat ibadah secara mendalam dan luas. Disinilah penulis berusaha menjelaskan secara detail, dengan mengartikan hakikat ibadah, lalu mengatarkan pembaca agar memahami arti ibadah melalui makana leksikalnya, dan dari pemahaman ulama kontemporer.  
            Ibadah adalah  suatu bentuk ketundukan dan ketaatan yang mencapai puncaknya sebagai dampak dari rasa pengagungan yang bersemi dalam lubuk hati seseorang terhadap yang kepadanya ia tunduk. Rasa itu lahir akibat adanya keyakinan dalam diri yang beribadah bahwa objek yang kepadanya ditujukan ibadah itu memiliki kekuasaan yang tidak dapat terjangkau hakikatnya. Demikian kurang lebih Muhammad Abduh menjelaskan arti ibadah ketika menafsirkan surah al-fatihah. Dalam pengetian lain, Mahmud Syaltut, ibadah diartikan sebagai ketundukan yang tidak terbatas bagi pemilik keagungan yang tidak terbatas pula. Dalam pandangan Ibn Taimiyah, ibadah diartikan sebagai, sebutan yang mencangkup segala sesuatu yang disukai dan diridhai oleh Allah.
            Dari berbagai macam pengertian mengenai ibadah, bisa difahami bahwa yang dimaksud dengan ibadah adalah  kepasrahan total kepada Allah, dalam melakukan sesuatu yang masih dibawah naungan agama (kebaikan).
Sedangkan, jika bebricara hakikat ibadah. Hakikat ibadah tidak akan terwujud bila mana belum memenuhi tiga hal: Pertama, tidak menganggap apa yang ada digenggaman tangannya (kewenangannya) sebagai milik pribadinya, karena seorang “abd” tidak memiliki sesuatu apapun, apa yang dimilikinya adalah milik siapa yang kepadaNya ia mengabdi. Kedua, menjadikan segala aktifitasnya berkisar kepada apa yang diperintahkan oleh siapa yang kepadaNya dia beribadah atau mengabdi serta menjauhi larangannya. Ketiga, tidak mendahuliNya dalam mengambil keputusan, serta mengaitkan segala apa yang hendak dilakukanya dengan izin serta restu siapa yang kepadaNya dia mengabdi atau beribadah.
            Ketiga unsur diatas, merupakan hakikat ibadah dalam pandangan Ja’far ash-Shadiq yang dikutip oleh Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam bukunya Raka’izm al-Iman baina al-Aql wa al-Qalb, berbeda dengan pendapatnya Mustafa Zed dalam bukunya, Falsafah al-Ibadah fi al-Islam, bahwa hakikat ibadah memunyai dua unsur pokok yang tanpa keduanya ibadah tidak diterima, yaitu kesempurnaan ketundukan kepada Allah dan kesempurnaan kecintaan kepadaNya. Ulama ini, menjadikan “cinta” sebagai salah satu unsur utama dan syarat diterimanya ibadah. Kendati, seperti mana yang ditulis oleh Ibn Sina dalam bukunya, al-Isyarat wa al-Tanbihat, beribadah kepada Allah dapat lahir dari tiga macam motivasi, karena adanya dorongan takut, dorongan meraih surga, dan dorongan cinta kepadaNya.
            Kiranya, dari uraian di atas bisa difahami tentang tujuan beribadah pada hakikatnya adalah “Untuk Menyadari betapa mutlaknya kepemilikian Allah terhadap hambanya”. Meminjam bahasanya Qurais Shihab, “kalau seseorang menyadari betapa mutlaknya kepemilikian Allah dan betapa kuat, juga berkuasanya Sang Pencipta itu, maka pengejawantahan kesadaran itu adalah ketundukan dan penyerahan diri kepdaNya”.
            Hal ini sejalan dengan hukum yang berlaku di mana-mana serta diakui keberdaanya, suka tidak suka, senang tidak senang, oleh siapapun itu,  pengakuan faktual yang dicerminkan oleh ketundukan yang lemah kepada yang kuat, yang butuh kepada yang mampu, dan yang hina kepada yang mulia. Demikan seterusnya sebagaimana tampak jelas dalam kehidupan nyata, karena bagaimanapun ia adalah suatu hukum atau ketetapan fitri yang tidak dapat dielakkan oleh siapapun.

Rujukan buku:
Fatwa-Fatwa M.Qurais Shihab
Tafsir al-Misbah, Juz 3
1001 Soal Keislaman
Lentera Al-Qur’an

Buah Karya: Prof. Dr. Quraish Shihab., M.A.

No comments:

Post a Comment

Dalam Cinta, Air Mataku Tak Akan Pernah Berhenti

في الحب دموعي لا تنتهي بالدمع كتبتُ هذه القصيدةَ بالقلق أصابني كل حين في الحياة فكرتُ ما أخطائي إليكِ لمرَة حتى أشعر أن أحبك بشدة المرة...