Sunday 27 November 2016

Siapakah Yang Layak Dipanggil Ustad?

Pengertian Lafad Ustad Dalam Bahasa Arab


          Dalam literatur bahasa Arab yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia. Ada suatu kata yang tidak sama dengan pengertian bahasa Indonesia. Kendati, bahasa bersifat dinamis. Maka, tidak jarang dijumpai perkembangan makna dan penggunaan kalimat dalam suatu bahasa tertentu. Semisal kata ustaz dalam bahasa Indonesia dengan bahasa Arab. Sangatlah berbeda penggunaan kata tersebut tinjaun sisi bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Meskipun, kata ini memang hasil serapan dari bahasa Arab. Namun, perbedaanya tidak jauh beda dengan bahasa Arab yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia.
            Dalam kamus KBBI, kata ustad diartikan sebagai “1.Guru agama atau Guru besar (Laki-laki), 2. Tuan (sebutan atau sapaan). Dalam pengertian ini, seseorang bisa dipanggil atau disapa dengan sapaan ustaz jika menajdi guru agama, guru besar, dan lebih umum lagi kepada semua orang, siapapun layak disapa dengan sebutan ustaz. Karena, pengertian kata ustaz dalam KBBI masih sempit dan masih belum bisa dikatakan sebagai rujukan utama jika ingin dijadikan sebagai tolok ukur untuk diputuskanya kata ustaz sebagai kata sapaan atau kata yang menunjukkan guru kepada orang yang disapannya. Maka, tidak boleh tidak kata ustaz di sini harus dikemablikan dalam pengertian bahasa asalanya.
            Dalam kamus mu’jam al-Wasit, kata ustaz memiliki tiga arti :
1. Guru / Pengajar
2. Orang yang ahli di dalam suatu bidang keindusterian & mengajarkan pada yang lain.
3. Gelar untuk akademis level tinggi di universitas. Kata jamaknya adalah asatidzah & asatiidz.
 (ﺍﻟﻤﻌﺠﻢ ﺍﻟﻮﺳﻴﻂ)
ﺍﻷﺳﺘﺎﺫ – ﺃﺳﺘﺎﺫ : ﺍﻷﺳﺘﺎﺫ: ﺍﻟﻤﻌﻠﻢ . ﻭ ﺍﻷﺳﺘﺎﺫ ﺍﻟﻤﺎﻫﺮ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻨﺎﻋﺔ ﻳﻌﻠﻤﻬﺎ ﻏﻴﺮﻩ . ﻭ ﺍﻷﺳﺘﺎﺫ ﻟﻘﺐ ﻋﻠﻤﻲ ﻋﺎﻝ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺎﻣﻌﺔ . ﻭﺍﻟﺠﻤﻊ : ﺃﺳﺎﺗﺬﺓ, ﻭﺃﺳﺎﺗﻴﺬ

            Dalam kamus ini, pengertian kata ustaz agak melebar dibandingkan dengan pengertian KBBI. Seseorang yang mengemban gelar ustaz harus berkarya, mampu mengamalkan ilmunya, dan jenjang akademisnya harus pada tingkat universitas. Dalam kamus ini, seseorang tidak bisa dipanggil ustaz jika belum memiliki karya tulis, mampu dalam mengamplikasikan ilmunya, dan jenjang pendidikanya masih SMA ke bawah.
           
            Dalam pengertian lain,  kata ustaz diartikan sebagai orang yang sangat ahli di dalam suatu bidang. Menurut pengertian ini, maka seseorang tidak pantas disebut Ustadz kecuali ketika ia memiliki keahlian dari 18 atau 12 ilmu atau bidang studi. Dalam sastra Arab seperti ( ilmu nahwu, shorof, bayan, badi‘, ma’ani, adab, mantiq, kalam, perilaku,ushul fiqih, tafsir & hadits).

كلمة ( الأستاذ ) كلمة أعجمية ، دخيلة على اللغة العربية ، ولم ترد في الشعر الذي يحتج به .
ومعناها : الـمـاهر بالشيء العظيم . وذكروا أنه لا يستحق أن يلقب بها إلا من جمع ثمانية عشر علما ، أو اثني عشر علما ، منها : ( النحو والصرف والبيان والبديع والمعاني والآداب والمنطق والكلام والهيئة وأصول الفقه والتفسير والحديث ) . في اللامع العزيزي شرح ديوان المتنبي لأبي العلاء المعرّي 1 / 27 ،

          Dari pemaparan di atas, bisa ditarik benang merahnya. Bahwa kata ustaz dalam literatur bahas Indonesia tidak sama dengan literatur bahasa Arab. Pengertian kata ustaz dalam bahasa Indonesia terlalu sempit juga terlalu umum. Hal ini bisa dilihat dari makna ke satu dan makna ke dua dalam KBBI. Sedangkan dalam bahasa Arab, kata ustaz hanya boleh dijadikan sebagai kata panggilan atau kata sapaan jika orang yang ingin disapa sudah memenuhi kareteria tersebut :

1.      Memiliki Karya Tulis Ilmiah
2.      Mampu Mengamalkan Ilmunya
3.      Pendidikanya Harus Sampai Jenjang Universitas
4.      Memiliki Keahlian Dari 18 Atau 12 Ilmu Dalam Satu Bidang Studi

Sedangkan dalam KBBI, kata ustaz harus memenuhi beberapa kareteria tersebut :

1.      Guru Agama
2.      Guru Besar
3.      Atau Siapapun Berhak Dipanggil Ustaz

Sangat jelas perbedaan kata ustaz jika ditinjau dari sudut pandang dua bahasa ini. Dalam pengertian bahasa Arab, kata ustaz tidak harus dari kalangan guru agama. guru umumpun layak mendapatkan gelar “Ustaz”. Asalakan memiliki karya, mampu mengamalkan ilmunya, dan sempat mengenayam pendidikan di jenjang Universitas/sekolah tinggi. Sedangkang dalam pengertian KBBI, yang berhak digelarkan ustaz itu hanya guru besar yang berbasis agama. apalagi jika merujuk ke makna yang nomer dua. Sangatlah keluar dalam pengertian ustaz menurut pandangan bahasa Arab. Lantas bagaimana? Jika ada Prof. Dr. yang ahli dibidang MTK? Apa dia tidak layak dikatakan ustaz? Jika tidak, bagaimana kalau ada Mahasiswanya ingin memanggil dia dengan bahasa arabnya dosen? Apakah dengan kata ustaz? Atau memakai kata mu’allim?

Sebenarnya, jika dosen dalam bidang MTK ingin dipanggil ustaz, sah-sah saja. Karena melihat kembali pengertian ustaz dalam KBBI. Kendati, yang dimaksud kata ustaz yang sudah diserap ke dalam bahasa indonesia. Maka, panggilan itu dibenarkan. Berbeda jika tinjaun sisi literatur bahasa Arab.


2 comments:

  1. Tolong di teliti lagi tulisannya mas..... Karna ada yg typo tu ��

    ReplyDelete
  2. akan segera diperbaiki..... terima kasih atas masukanya. jika penulis boleh nyambung lidah mungkin lebih baik komentator ini menulis di kolom komentar kalimat mana dan kata mna yang typo.

    ReplyDelete

Dalam Cinta, Air Mataku Tak Akan Pernah Berhenti

في الحب دموعي لا تنتهي بالدمع كتبتُ هذه القصيدةَ بالقلق أصابني كل حين في الحياة فكرتُ ما أخطائي إليكِ لمرَة حتى أشعر أن أحبك بشدة المرة...