Menuntut Keadilan Hukum
Indonesia merupakan salah satu negara yang bisa dibilang negara di atas angin. Negara yang
penuh dengan berbagai macam warna di dalamnya ini ternyata masih belum sanggup
menyelesaikan masalah demi masalah. Kendati datang silih berganti, seharusnya
salah satu dari permasalahan yang ada di dalamnya segera diselesaikan atau
dicarikan jalan keluarnya. Tapi hal ini, keluar dari kenyataan. Semisal kasus
ahok yang sekarang sedang booming di media masa. Kasus ini hanya sebagai ajang
perbincangan saja. Tidak dengan kinerja yang sudah tertuang dalam aturan pakai
dalam konstitusi hukum negara.
Ahok yang isunya sebagai tersangka “Penistaan
Al-qur’an” malah dipayungi hukum oleh sejumlah aparat. Konstitusi negara tidak
lagi berjalan mulus. Sehingga, para rakyat bawahan mengamuk, menuntut sebuah
keadilan, agar bukan hanya orang yang melecehkan orang lain yang bisa terkena
proses hukum. Ahok pun harus melalui jalur hukum yang sudah diatur dan tertuang
di dalam UUD. Karena sejatinya aturan dibuat bukan untuk dijadikan ajang
bisnis. Tapi untuk dipatuhi dan diikuti.
Pada Hari jumat, tanggal 04, bulan
november, dan tahun 2016. Yang akan menjadi saksi bisu bagi para oknum yang
mendambakan nilai-nilai keadilan dan akan menjadi sejarah bagi negeri ini. Di mana
para ormas muslim dan organisasi mahasiswa sebagai peran utama bahkan peran
aktif ketika terjadinya demonstrasi dalam rangka menuntut agar aparat
menegakkan hukum dengan tidak pandang bulu satu sama lain. Kasus ahok yang
sebagai acuhan dan landasan para kaum muslimin umumnya dalam mengajukan unjuk
rasa terjun langsung ke lapangan.
Tepatnya
di enam titik, di antaranya balai kota jakarta, bundaran HI, jalan medan merdeka
barat, kawasan monas, malang jatim, dan makassar. Yang menjadi pusat sentral
adalah masjid istiqlal sebelum berjalannya demo menuju lapangan. Akan tetapi,
dipenghujung malam, aksi demo agak mulai rusuh. Terjadinya keos dengan aparat
sehingga aparat mengeluarkan gas air mata. Dalam kejadian ini, para aksi demo
kocar-kacir. Menuju ke tempat aman agar tidak terkena gas air mata. Namun, itu tidak mengurangi rasa khawatir para unjuk rasa. Mereka semua tetap melanjutkan
aksinya menuju gedung DPR dan MPR untuk berorasi kembali. Menuntut keadilan
agar tersangka diproses hukum dengan seadil-adilnya. Karena inti dari demo
tersebut untuk menghidupkan konstitusi negara yang telah terkubur lama diliang
lahat.
Semua manusia, sejatinya mendambakan
keadilan, siapapun itu. Karena keadilan bukan melihat dari sudut pandang etnis,
ras, bangsa, ataupun warna kulit. Manusia yang buta dengan keadilan maka buta
pula dengan kebenaran. Entah harus bagaiamana jika suatu negara sudah tidak ada
lagi yang namanya keadilan? Terutama dalam tatanan konstitusi hukum negara. Negara
yang telah pudar dari nilai-nilai dasrar keadilannya. Hanya tinggal menunggu
waktu kehancuranya. Hal ini, terjadi di negara indonesia. Yang sedang
dikoyak-koyak oleh masa dalam menuntut keadilan hukum kepada pihak yang berwajib. Tapi
sayang, para aparat hanya bisa diam membisu, meskipun berbicara, mereka semua
hanya sebatas buaian dusta.
Para pengunjuk rasa ingin sekali
menghilangkan tradisi (diam karena disuap) yang telah menjadi darah daging di
negeri ini. Khususnya para aparat yang buta akan keadilan. Dengan uang, mereka
mangap dan saling berjabat tangan. Seakan mereka tidak punya dosa dalam melakukanya. Sedangkan
dengan keadilan mereka malu tertunduk sipu. Karena bagi mereka orang adil tak
akan kaya.
Tapi mirisnya, negeri yang penuh
dengan warna-warni pelangi ini. Selalu saja dibumbui dengan racikan-racikan
dusta dan kebohongan. Betapa sedihnya para pengunjuk rasa dalam menuntut
keadilan hanya sebagai kicauan burung yang tak bermakna. Mereka berbicara hanya
dilihat saja. Padahal, pembicaraan itu tidak akan bisa difahami kalau hanya
dilihat. Fungsikan telinga bagi aparat,
agar menaruh rasa kepada yang berbicara diluar sana. Sesekali menaruh hati
bagi aparat, agar mendengarkan rintihan rakyat jelata, dan jernihkan otak jua
hati para aparat, agra menaruh iba ke pada rakyat bawahanya.
Negara yang sedang dilanda dengan sebuah
permasalahan yang besar ini. Presiden dituntut untuk bisa menengahi masalah
untuk mengeluarkan jalan dan memberikan solusi kepada rakyatnya. Karena bagaimanapun
dirinya dipilih oleh rakyat yang sedang merintih dan berseru dalam menuntut
keadilan diluar sana.
No comments:
Post a Comment