Friday, 3 November 2017

BAB KALAM

BAB KALAM
الكلام


Dari ilmu shorof berpindah ke ilmu nahwu. Kemarin sudah dibahas mengenai pembahasan utama dalam ilmu shorof dan sekarang waktunya membahas pembahasan utama yang selalu dibahas dalam setiap kitab nahwu. Dari kitab jurumiyah hingga alfiyah pembahasan dalam kitab-kitab tersebut selalu diawali dengan bab kalam. Kali ini penulis akan membahas mengenai pembahasan bab kalam dari kitab nahwu yang paling dasar yaitu jurumiyah.
Dalam kitab jurumiyah disebutkan
الكلام هو اللفظ المركب المفيد بالوضع
Kalam adalah lafadz yang tersusun, dapat dimengerti, dan sengaja disusun.
Kata kalam yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti ucapan ialah suatu lafadz yang tersusun dari beberapa kata yang dapat dimengerti dan disusunnya secara sengaja atau dalam keadaan sabar.
Selanjutnya, penulis ingin memaparkan tarkib dari setiap kata per kata pada kutipan di atas
الكلام 
Berkedudukan sebagai mubtada. Dianggap sebagai mubtada karena kemasukan amil ma’nawi yaitu ibtida’, isti’anah, atau bisa juga disebut awalan. Karena kata ini berkedudukan sebagai mubtada maka hukum bacanya di baca rafa’. Kata kalam merupakan isim mufrad sehingga tanda rafa’nya berupa dhommah. Jadi kata ini dibaca “al-kalamu
 هو
Berkedudukan sebagai khabar dari mubtadnya yaitu kalam.
Apabila ada yang mengatakan kala huwa ini adalah dhomir fashal maka itu adalah perkataan yang keliru. Karena pada dasarnya dhomir fashal itu tidak memiliki tempat kembali (marji’). Sedangkan, huwa di atas kembali kepada kata kalam.Kata ini dibaca huwa.
 اللفظ
Berkedudukan sebagai khabar dari huwa. Oleh sebab ia merupakan khabar, maka ia wajib dibaca rafa. Tanda rafa’ dari isim mufrad adalah dhommah. Kata ini dibaca al-lafdzu


 المركب
Berkedudukan sebagai na’at dari kata lafadz. Hukui i’rob na’at adalah mengikuti kata sebelumnya. Karena kata lafadz dibaca marfu, maka kata murakkab ini juga harus dibaca marfu karena ia merupakan na’at dari kata sebelumnya. Kata ini dibaca al-murakkabu
 المفيد
Berkedudukan sebagai na’at dari kata lafadz. Hukui i’rob na’at adalah mengikuti kata sebelumnya. Karena kata lafadz dibaca marfu, maka kata murakkab ini juga harus dibaca marfu karena ia merupakan na’at dari kata sebelumnya. Kata ini dibaca al-mufidu
 بالوضع
Kata ini berkedudukan sebagai jar majrur. Disebut jer-majrur karena diikuti oleh huruf jer yaitu ba. Kata yang jatuh setelah huruf jar maka wajib dibaca jar/khafadz. Sehingga kata wadh’i di atas dibaca bil-wadhi’
Cukup sekian pembahasan yang dapat penulis sampaikan tentang pembukaan bab kalam. Untuk pengerti lafadz, murakkab, mufid, dan wadhi’ akan dibahas lebih detail pada tulisan berikutnya.


1 comment:

Dalam Cinta, Air Mataku Tak Akan Pernah Berhenti

في الحب دموعي لا تنتهي بالدمع كتبتُ هذه القصيدةَ بالقلق أصابني كل حين في الحياة فكرتُ ما أخطائي إليكِ لمرَة حتى أشعر أن أحبك بشدة المرة...