Sunday, 18 December 2016

Masyarakat Ideal Dalam Al-Qur’an

Masyarakat Ideal


          Dalam berbagai kajian ilmiah, semua manusia pada hakikatnya ingin sekali mewujudkan lingkungan yang sesuai dengan apa yang mereka harapkan dan cita-citakan. Baik itu berupa lingkungan yang asik, apik, pula ramah dalam segala rutinitas kesehariannya. Namun, tak lepas dengan adanya sebuh rintangan. Maka dari itu, dalam mewujudkan lingkungan yang ideal ini. Dibutuhkan penekanan terhadap masyarakat yang ada di dalamnya. Oleh sebab itulah, penulis ingin sekali mengupas arti hakikat “Masyarakat Ideal Dalam Pandangan Al-Qur’an”. Kiranya, bisa membantu untuk merealisasikan linkungan yang ramah. Dengan tidak memandang sebalah mata. Maka, penulis bukan hanya mendefinisikan menurut pemahaman penulis. Akan tetapi,  mengutip berbagai macam pandangan pakar.

            Dalam hal ini, penulis katakan bahwa “Ramahnya lingkungan sekitar, terdapat pada masyarakat setempat.” Jika masyarakatnya sudah tidak menjaga lingkungan. Maka, tinggal tunggu tanggal mainnya. Dengan bahasa lain, tunggu kehancuran lingkungan tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika masyarakatnya baik. Maka, baik pula lingkungannya. Kendati, masyarkat memiliki kecenderungan melakukan hal-hal yang tercella pula terpuji. Maka, bagaimana layaknya seseorang (Masyarakat) harus mengontrol sikap ke-sehariannya dalam mewujudkan perilsku yang baik.

            Dalam pengertian yang populer, istilah masyarakat sering diartikan (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Sedangkan kata ideal, sering diartikan (sebagai sesuatu yang diharapkan/dicita-citakan).
            Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat ideal adalah sekelompok orang yang membentuk sistem, baiak itu semi tertutup maupun terbuka dalam mewujudkan apa yang mereka cita-citakan dalam lingkunga sekitarnya.

            Jika menoleh kembali pendapatnya Yusuf Qordhawi dalam kitabnya yang diterjemah dengan judul “Masyarakat Berbasis Syariat Islam”, beliau berpendapat “kelompok yang di dalamnya terdapat individu-individu yang dapat memiliki sebagian besar kegiatan dan pengalaman yangt sangat berguna baginya”. Masih dari pendapat sementara pakar, yaitu Syaikh Taqyuddin An-Nabhani seorang pakar sosiologi menjabarkan tentang definisi masyarakat, "sekelompok manusia bisa disebut sebagai suatu masyarakat apabila mempunyai pemikiran, perasaan, serta sistem atau aturan yang sama". Dengan kesamaan itu, manusia lalu berhubungan saling berinteraksi antara sesama mereka berdasarkan kepentingan bersama. 
Unsur-unsur suatu masyarakat:
1.                  Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
2.                  Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
3.                  Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama

Kiranya bisa ditarik benang merahnya. Bahwa dari dua definisi masyarakat di atas, masayarakat diartikan sebagai kelompok manusia yang mempunyai pemikiran, perasaan, serta sistem atau aturan yang sama dalam rangka mewujudkan suatu kegiatan yang akan menjadi sebuah pengalaman bagi masyarakat tersebut. Dalam hal ini, dua pakar di atas sepertinya berbeda padangan. Hanya saja, dalam definisinya Yusuf Qordhawi  menagarah langsung ke pada inti adanya masayarakat. Berbeda dengan definis yang dikeluarkan oleh Taqyuddin An-Nabhani  yang bertitik ke pada peroses awal adanya sebuah kegiatan dan pengalaman. Baginya, pengalaman dan kegiatan timbul/bermula dari sebuah pemikiran dan perasaan.

Dalam pandangan kaum barat masyarakat tidak jauh beda dengan pakar-pakar islam di atas. Semisal J.L. Gilin dan J.P. Gilin, Max Weber, Emile Durkheim, Dan Karl Marx. Dari emapat ilmuan ini, pada intinya sama dalam mendifinisikan masyarakat.
Berikut pendapatnya :
J.L. Gilin dan J.P. Gilin
Masyarakat adalah kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.
Max Weber
Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
Emile Durkheim
Menurut sosiolog ini masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.

            Dari sekian banyak pandangan dari berbagai macam pakar ini. Punulis simpulkan sebagai “masyarakat adalah klompok terstruktur yang menjelma dari wujud objektifitas per-individu yang merupakan anggota-anggotanya dengan perasaan persatuan yang sama. Setelah asik membicarakan masayarakat prespektif para pakar. Maka, mulailah penulis buka kajian utama dengan membahas kata masyarakat dalam pandangan al-Qur’an.

            Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab musyarakah. Dalam bahasa Arab sendiri masyarakat disebut dengan sebutan mujtama`, yang menurut Ibn Manzur dalam Lisan al `Arab mengandung arti (1) pokok dari segala sesuatu, yakni tempat tumbuhnya keturunan, (2) kumpulan dari orang banyak yang berbeda-beda. Sedangkan musyarakah mengandung arti berserikat, bersekutu dan saling bekerjasama. Jadi dari kata musyarakah dan mujtama` sudah dapat ditarik definisi ataupun pengertian bahwa masyarakat adalah kumpulan dari orang banyak yang berbeda-beda tetapi menyatu dalam ikatan kerjasama, dan mematuhi peraturan yang disepakati bersama. Begitu pula menurut pendapat para ahli dibidannya bahwa pengertian atau definisi masyarakat pada dasarnya adalah sama yaitu sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Meski pada konteks nya berbeda-beda.







No comments:

Post a Comment

Dalam Cinta, Air Mataku Tak Akan Pernah Berhenti

في الحب دموعي لا تنتهي بالدمع كتبتُ هذه القصيدةَ بالقلق أصابني كل حين في الحياة فكرتُ ما أخطائي إليكِ لمرَة حتى أشعر أن أحبك بشدة المرة...