Masyarakat Ideal
Dalam
berbagai kajian ilmiah, semua manusia pada hakikatnya ingin sekali mewujudkan
lingkungan yang sesuai dengan apa yang mereka harapkan dan cita-citakan. Baik
itu berupa lingkungan yang asik, apik, pula ramah dalam segala rutinitas
kesehariannya. Namun, tak lepas dengan adanya sebuh rintangan. Maka dari itu,
dalam mewujudkan lingkungan yang ideal ini. Dibutuhkan penekanan terhadap
masyarakat yang ada di dalamnya. Oleh sebab itulah, penulis ingin sekali
mengupas arti hakikat “Masyarakat Ideal Dalam Pandangan Al-Qur’an”. Kiranya,
bisa membantu untuk merealisasikan linkungan yang ramah. Dengan tidak memandang
sebalah mata. Maka, penulis bukan hanya mendefinisikan menurut pemahaman
penulis. Akan tetapi, mengutip berbagai
macam pandangan pakar.
Dalam hal ini, penulis katakan bahwa
“Ramahnya lingkungan sekitar, terdapat pada masyarakat setempat.” Jika
masyarakatnya sudah tidak menjaga lingkungan. Maka, tinggal tunggu tanggal
mainnya. Dengan bahasa lain, tunggu kehancuran lingkungan tersebut. Begitu juga
sebaliknya, jika masyarakatnya baik. Maka, baik pula lingkungannya. Kendati,
masyarkat memiliki kecenderungan melakukan hal-hal yang tercella pula terpuji.
Maka, bagaimana layaknya seseorang (Masyarakat) harus mengontrol sikap
ke-sehariannya dalam mewujudkan perilsku yang baik.
Dalam pengertian yang populer,
istilah masyarakat sering
diartikan (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Sedangkan kata ideal,
sering diartikan (sebagai sesuatu yang diharapkan/dicita-citakan).
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat ideal
adalah sekelompok orang yang membentuk sistem, baiak itu semi tertutup maupun
terbuka dalam mewujudkan apa yang mereka cita-citakan dalam lingkunga
sekitarnya.
Jika
menoleh kembali pendapatnya Yusuf Qordhawi dalam kitabnya yang diterjemah dengan judul “Masyarakat
Berbasis Syariat Islam”,
beliau berpendapat “kelompok yang di dalamnya terdapat individu-individu yang
dapat memiliki sebagian besar kegiatan dan pengalaman yangt sangat berguna
baginya”. Masih dari pendapat sementara pakar, yaitu Syaikh Taqyuddin An-Nabhani seorang pakar
sosiologi menjabarkan tentang definisi masyarakat, "sekelompok manusia
bisa disebut sebagai suatu masyarakat apabila mempunyai pemikiran, perasaan,
serta sistem atau aturan yang sama". Dengan kesamaan itu, manusia lalu
berhubungan saling berinteraksi antara sesama mereka berdasarkan kepentingan
bersama.
Unsur-unsur
suatu masyarakat:
1.
Harus ada perkumpulan
manusia dan harus banyak
2.
Telaah bertempat
tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
3.
Adanya aturan atau
undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan
tujuan bersama
Kiranya bisa ditarik benang
merahnya. Bahwa dari dua definisi masyarakat di atas, masayarakat diartikan
sebagai kelompok
manusia yang mempunyai pemikiran, perasaan, serta sistem atau aturan yang sama
dalam rangka mewujudkan suatu kegiatan yang akan menjadi sebuah pengalaman bagi
masyarakat tersebut. Dalam hal ini, dua pakar di atas sepertinya berbeda
padangan. Hanya saja, dalam definisinya Yusuf
Qordhawi menagarah langsung ke
pada inti adanya masayarakat. Berbeda dengan definis yang dikeluarkan oleh Taqyuddin An-Nabhani yang bertitik ke pada peroses awal adanya
sebuah kegiatan dan pengalaman. Baginya, pengalaman dan kegiatan timbul/bermula
dari sebuah pemikiran dan perasaan.
Dalam pandangan kaum
barat masyarakat tidak jauh beda dengan pakar-pakar islam di atas. Semisal J.L. Gilin dan J.P.
Gilin, Max Weber, Emile Durkheim, Dan Karl Marx. Dari emapat ilmuan
ini, pada intinya sama dalam mendifinisikan masyarakat.
Berikut
pendapatnya :
J.L.
Gilin dan J.P. Gilin
Masyarakat
adalah kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.
Max
Weber
Masyarakat
adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan
nilai-nilai yang dominan pada warganya.
Emile
Durkheim
Menurut
sosiolog ini masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individu-individu yang
merupakan anggota-anggotanya.
Karl
Marx
Masyarakat
adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan
karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara
ekonomis.
Dari sekian banyak pandangan dari
berbagai macam pakar ini. Punulis simpulkan sebagai “masyarakat adalah klompok terstruktur
yang menjelma dari wujud objektifitas per-individu yang merupakan
anggota-anggotanya dengan perasaan persatuan yang sama. Setelah asik
membicarakan masayarakat prespektif para pakar. Maka, mulailah penulis buka
kajian utama dengan membahas kata masyarakat dalam pandangan al-Qur’an.
Istilah
masyarakat berasal dari bahasa Arab musyarakah. Dalam bahasa Arab sendiri
masyarakat disebut dengan sebutan mujtama`, yang menurut Ibn Manzur dalam Lisan
al `Arab mengandung arti (1) pokok dari segala sesuatu, yakni tempat tumbuhnya
keturunan, (2) kumpulan dari orang banyak yang berbeda-beda. Sedangkan
musyarakah mengandung arti berserikat, bersekutu dan saling bekerjasama. Jadi
dari kata musyarakah dan mujtama` sudah dapat ditarik definisi ataupun
pengertian bahwa masyarakat adalah kumpulan dari orang banyak yang berbeda-beda
tetapi menyatu dalam ikatan kerjasama, dan mematuhi peraturan yang disepakati
bersama. Begitu pula menurut pendapat para ahli dibidannya bahwa pengertian
atau definisi masyarakat pada dasarnya adalah sama yaitu sejumlah manusia yang
merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai
kepentingan yang sama. Meski pada konteks nya berbeda-beda.
No comments:
Post a Comment