Monday 21 November 2016

Islam Sekuler

Faham Liar Jild II


            Setelah penulis uriakan secara singkat tentang islam liberal, sekarang penulis ingin melanjutkan kajian ilmiah dengan judul islam sekuler. Apa islam sekuler itu? Adakah sangkut paut antara islam liberal dan islam sekuler? Dan mengapa harus ada istilah islam sekuler? Tiga pertanyaan ini yang akan dibahas dalam kajian ilmiah penulis.
Beberapa sarjana mengemukakan bahwa tidak ada istilah dalam bahasa Arab yang merujuk kepada kata sekuler dan sekularisme. Namun, jika kata ini diterjemahkan ke dalam bahasa Arab maka memiliki arti “alamaniyah", yang berasal dari kata alam (dunia atau universal)", atau "‘ilmaniyah", yang ditarik dari kata "‘ilm(sains atau ilmu pengetahuan)". Terminologi "‘alamaniyah" pertama kali muncul diakhir abad kesembilan belas di kamus Muhit al-Muhit. yang ditulis oleh seorang sarjana Kristen Lebanon bernama Scholar Butrus al-Bustani. Beberapa sumber mengatakan bahwa sekularisme diambil dari kata "la diniyah(tidak beragama)", yang dinyatakan sebagai sesuatu yang diluar agama.
Bisa disimpulkan, bahawa yang dimaksud dengan sekuler adalah faham pemisah antar agama dengan kehidupan. Definisi ini selaras dengan apa yang telah dikemukakan oleh Annabani, islam sekuler adalah islam yang memisahkan agama dengan kehidupan dalam istilah arabnya (Fasludin Anil-Hayat). Islam sekuler adalah sebuah faham yang beragama. Namun tidak mencampur adukan agama dengan kehidupanya. Faham  Islam sekuler ini dengan tidak mengakui Islam sebagai aturan hidup, dan hanya mengakui Islam sebagai aturan beribadah ritual saja. Artinya, kalau selama ini dikenal bahwa riba (bunga) hukumnya haram, maka dalam konsep sekulerisme, riba yang jumlahnya sedikit tidak haram. Sekulerisme berusaha melawan agar orang Islam tidak ikut campur dalam urusan pemerintah, sehingga pemerintah dapat dikuasai oleh penganut pemikiran non-Islam saja. 
Maka, sudah jelas yang dimaksud dengan islam sekuler ini adalah islam beragama. Namun, tidak memasukkan ajaran agama dalam kehidupanya. Nah, jika ditengok kembali cikal-bakal lahirnya faham ini pada tahun 1648. Pada tahun itu telah tercapai perjanjian Westphalia. Perjanjian itu telah mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun antara Katholik dan Protestan di Eropa. Perjanjian tersebut juga telah menetapkan sistem negara merdeka yang didasarkan pada konsep kedaulatan dan menolak ketundukan pada otoritas politik Paus dan Gereja Katholik Roma (Papp, 1988). Inilah awal munculnya sekularisme. Sejak itulah aturan main kehidupan dilepaskan dari gereja yang dianggap sebagai wakil Tuhan. Asumsinya adalah bahwa negara itu sendirilah yang paling tahu kebutuhan dan kepentingan warganya, sehingga negaralah yang layak membuat aturan untuk kehidupannya. Sementara itu, Tuhan atau agama hanya diakui keberadaannya di gereja-gereja saja.
Faham sekuler ini berasal dari kaum kristen atas peperangan antar ktholik dan Protestan. Sebuah faham sekuler ini sangat merambah luas di muka dunia. Di mana faham ini memunculkan pemikiran liberal dibidang akidah. Bisa dilihat dibawah ini hasil kutip penulis di salah satu blogger.
Semangat sekularisme ternyata telah mendorong munculnya libelarisme dalam berfikir di segala bidang. Kaum intelektual Barat ternyata ingin sepenuhnya membuang segala sesuatu yang berbau doktrin agama (Altwajri,1997). Mereka sepenuhnya ingin mengembalikan segala sesuatunya kepada kekuatan akal manusia. Termasuk melakukan reorientasi terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan hakikat manusia, hidup dan keberadaan alam semesta ini (persoalan aqidah).
Altwajri memberi contoh penentangan para pemikir Barat terhadap faham keagamaan yang paling fundamental di bidang aqidah adalah ditandai dengan munculnya berbagai aliran pemikiran seperti: pemikiran Marxisme, Eksistensialisme, Darwinisme, Freudianisme dsb., yang memisahkan diri dari ide-ide metafisik dan spiritual tertentu, termasuk gejala keagamaan. Pandangan pemikiran seperti ini akhirnya membentuk pemahaman baru berkaitan dengan hakikat manusia, alam semesta dan kehidupan ini, yang berbeda secara diametral dengan faham keagamaan yang ada. Mereka mengingkari adanya Pencipta, sekaligus tentu saja mengingkari misi utama Pencipta menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan ini. Mereka lebih suka menyusun sendiri, melogikakannya sediri, dengan kaidah-kaidah filsafat yang telah disusun dengan rapi.
            Begitu juga ulah adanya faham sekuler ini muncullah faham pluralisme. Hal ini bisa dilihat dari hasil kutip penulis di salah satu blogger.
Dalam pengamalan agama-pun ada prinsip sekularisme yang amat terkenal yaitu faham pluralisme agama yang memiliki tiga pilar utama (Audi, 2002), yaitu: prinsip kebebasan, yaitu negara harus memperbolehkan pengamalan agama apapun (dalam batasan-batasan tertentu); prinsip kesetaraan, yaitu negara tidak boleh memberikan pilihan suatu agama tertentu atas pihak lain; prinsip netralitas, yaitu negara harus menghindarkan diri pada suka atau tidak suka pada agama.
Dari prinsip pluralisme agama inilah muncul pandangan bahwa semua agama harus dipandang sama, memiliki kedudukan yang sama, namun hanya boleh mewujud dalam area yang paling pribagi, yaitu dalam kehidupan privat dari pemeluk-pemeluknya.”
            Faham sekuler ini merupakan satu faham yang menimbulkan dua pola pikir yang sengaja ditumbuhkan didalam otak manusia, yaitu. Faham liberal dan faham plural. Dua faham ini hasil duplikat dari faham sekuler. Jika memang enggan untuk dibilang duplikat. Maka. Penulis katakan tiga faham inilah yang dibungkus oleh satu istilah kontemporer. (Islam Moderat).
            Faham ini bisa dikatakan faham yang membuat manusia menjadi Tuhan. Hal ini penulis kutip dari blogger yang sama.
Di bidang akademik, kerangka keilmuan yang berkembang di Barat mengacu sepenuhnya pada prinsip-prinsip sekularisme. Hal itu paling tidak dapat dilihat dari kategorisasi filsafat yang mereka kembangkan yang mencakup tiga pilar utama pembahasan, yaitu (Suriasumantri, 1987): filsafat ilmu, yaitu pembahasan filsafat yang mengkaji persoalan benar atau salah; filsafat etika, pembahasan filsafat yang mengkaji persoalan baik atau buruk; filsafat estetika, pembahasan filsafat yang mengkaji persoalan indah atau jelek.
Jika kita mengacu pada tiga pilar utama yang dicakup dalam pembahasan filsafat tersebut, maka kita dapat memahami bahwa sumber-sumber ilmu pengetahuan hanya didapatkan dari akal manusia, bukan dari agama, karena agama hanya didudukkan sebagai bahan pembahasan dalam lingkup moral dan hanya layak untuk berbicara baik atau buruk (etika), dan bukan pembahasan ilmiah (benar atau salah).
Dari prinsip dasar inilah ilmu pengetahuan terus berkembang dengan berbagai kaidah metodologi ilmiahnya yang semakin mapan dan tersusun rapi, untuk menghasilkan produk-produk ilmu pengetahuan yang lebih maju. Dengan prinsip ilmiah ini pula, pandangan-pandangan dasar berkaitan dengan aqidah maupun pengaturan kehidupan manusia sebagaimana telah diuraikan di atas, semakin berkembang, kokoh dan tak terbantahkan karena telah terbungkus dengan kedok ilmiah tersebut.
            Jika ditarik benang merahnya, islam sekuler merupakan islam yang tidak jauh beda dengan islam pluralis dan liberalis. Kendati, islam-islam itu bermuara di suatu titik, yaitu islam sekuler. Dan sangtalah erat antar hubungan ketiga istilah ini. In sya Allah akan penulis sajikan di bab yang akan datang tentang islam pelural.
 http://kekerisid.blogspot.co.id/2012/12/pandangan-islam-terhadap-sekularisme-i_21.html


No comments:

Post a Comment

Dalam Cinta, Air Mataku Tak Akan Pernah Berhenti

في الحب دموعي لا تنتهي بالدمع كتبتُ هذه القصيدةَ بالقلق أصابني كل حين في الحياة فكرتُ ما أخطائي إليكِ لمرَة حتى أشعر أن أحبك بشدة المرة...