Setelah
penulis uriakan secara singkat tentang islam liberal, sekarang penulis ingin
melanjutkan kajian ilmiah dengan judul islam sekuler. Apa islam sekuler itu? Adakah
sangkut paut antara islam liberal dan islam sekuler? Dan mengapa harus ada
istilah islam sekuler? Tiga pertanyaan ini yang akan dibahas dalam kajian
ilmiah penulis.
Beberapa sarjana mengemukakan bahwa tidak ada istilah dalam
bahasa Arab yang merujuk kepada kata sekuler dan sekularisme. Namun, jika kata
ini diterjemahkan ke dalam bahasa Arab maka memiliki arti “alamaniyah",
yang berasal dari kata alam (dunia atau universal)", atau "‘ilmaniyah",
yang ditarik dari kata "‘ilm(sains atau ilmu pengetahuan)".
Terminologi "‘alamaniyah" pertama kali muncul diakhir abad kesembilan
belas di kamus Muhit al-Muhit. yang
ditulis oleh seorang sarjana Kristen Lebanon bernama Scholar Butrus al-Bustani.
Beberapa sumber mengatakan bahwa sekularisme diambil dari kata "la
diniyah(tidak beragama)", yang dinyatakan sebagai sesuatu yang diluar
agama.
Bisa disimpulkan, bahawa yang dimaksud dengan sekuler adalah
faham pemisah antar agama dengan kehidupan. Definisi ini selaras dengan apa
yang telah dikemukakan oleh Annabani, islam sekuler adalah islam yang memisahkan
agama dengan kehidupan dalam istilah arabnya (Fasludin Anil-Hayat). Islam
sekuler adalah sebuah faham yang beragama. Namun tidak mencampur adukan agama
dengan kehidupanya. Faham Islam sekuler ini dengan tidak mengakui Islam
sebagai aturan hidup, dan hanya mengakui Islam sebagai aturan beribadah ritual
saja. Artinya, kalau selama ini dikenal bahwa riba (bunga) hukumnya haram, maka
dalam konsep sekulerisme, riba yang jumlahnya sedikit tidak haram. Sekulerisme
berusaha melawan agar orang Islam tidak ikut campur dalam urusan pemerintah,
sehingga pemerintah dapat dikuasai oleh penganut pemikiran non-Islam saja.
Maka, sudah jelas
yang dimaksud dengan islam sekuler ini adalah islam beragama. Namun, tidak
memasukkan ajaran agama dalam kehidupanya. Nah, jika ditengok kembali
cikal-bakal lahirnya faham ini pada tahun 1648.
Pada tahun itu telah tercapai perjanjian Westphalia.
Perjanjian itu telah mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun antara Katholik dan
Protestan di Eropa. Perjanjian tersebut juga telah menetapkan sistem negara
merdeka yang didasarkan pada konsep kedaulatan dan menolak ketundukan pada
otoritas politik Paus dan Gereja Katholik Roma (Papp, 1988). Inilah awal
munculnya sekularisme. Sejak itulah aturan main kehidupan
dilepaskan dari gereja yang dianggap sebagai wakil Tuhan. Asumsinya adalah
bahwa negara itu sendirilah yang paling tahu kebutuhan dan kepentingan
warganya, sehingga negaralah yang layak membuat aturan untuk kehidupannya.
Sementara itu, Tuhan atau agama hanya diakui keberadaannya di gereja-gereja
saja.
Faham sekuler ini berasal dari kaum kristen atas
peperangan antar ktholik dan Protestan. Sebuah faham sekuler ini sangat
merambah luas di muka dunia. Di mana faham ini memunculkan pemikiran liberal
dibidang akidah. Bisa dilihat dibawah ini hasil kutip penulis di salah satu
blogger.
“Semangat sekularisme
ternyata telah mendorong munculnya libelarisme dalam berfikir
di segala bidang. Kaum intelektual Barat ternyata ingin sepenuhnya membuang
segala sesuatu yang berbau doktrin agama (Altwajri,1997). Mereka sepenuhnya
ingin mengembalikan segala sesuatunya kepada kekuatan akal manusia. Termasuk
melakukan reorientasi terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan hakikat
manusia, hidup dan keberadaan alam semesta ini (persoalan aqidah).
Altwajri memberi
contoh penentangan para pemikir Barat terhadap faham keagamaan yang paling
fundamental di bidang aqidah adalah ditandai dengan munculnya berbagai aliran
pemikiran seperti: pemikiran Marxisme, Eksistensialisme, Darwinisme,
Freudianisme dsb., yang memisahkan diri dari ide-ide metafisik dan spiritual
tertentu, termasuk gejala keagamaan. Pandangan pemikiran seperti ini akhirnya
membentuk pemahaman baru berkaitan dengan hakikat manusia, alam semesta dan
kehidupan ini, yang berbeda secara diametral dengan faham keagamaan yang ada.
Mereka mengingkari adanya Pencipta, sekaligus tentu saja mengingkari misi utama
Pencipta menciptakan manusia, alam semesta dan kehidupan ini. Mereka lebih suka
menyusun sendiri, melogikakannya sediri, dengan kaidah-kaidah filsafat yang
telah disusun dengan rapi.”
Begitu
juga ulah adanya faham sekuler ini muncullah faham pluralisme. Hal ini bisa
dilihat dari hasil kutip penulis di salah satu blogger.
“Dalam pengamalan agama-pun ada prinsip
sekularisme yang amat terkenal yaitu faham pluralisme agama yang
memiliki tiga pilar utama (Audi, 2002), yaitu: prinsip kebebasan,
yaitu negara harus memperbolehkan pengamalan agama apapun (dalam
batasan-batasan tertentu); prinsip kesetaraan, yaitu negara tidak
boleh memberikan pilihan suatu agama tertentu atas pihak lain; prinsip
netralitas, yaitu negara harus menghindarkan diri pada suka atau tidak suka
pada agama.
Dari prinsip pluralisme agama inilah muncul pandangan
bahwa semua agama harus dipandang sama, memiliki kedudukan yang sama, namun hanya
boleh mewujud dalam area yang paling pribagi, yaitu dalam kehidupan privat dari
pemeluk-pemeluknya.”
Faham
sekuler ini merupakan satu faham yang menimbulkan dua pola pikir yang sengaja
ditumbuhkan didalam otak manusia, yaitu. Faham liberal dan faham plural. Dua faham
ini hasil duplikat dari faham sekuler. Jika memang enggan untuk dibilang
duplikat. Maka. Penulis katakan tiga faham inilah yang dibungkus oleh satu
istilah kontemporer. (Islam Moderat).
Faham
ini bisa dikatakan faham yang membuat manusia menjadi Tuhan. Hal ini penulis
kutip dari blogger yang sama.
“Di bidang akademik, kerangka keilmuan yang berkembang
di Barat mengacu sepenuhnya pada prinsip-prinsip sekularisme. Hal itu paling
tidak dapat dilihat dari kategorisasi filsafat yang mereka kembangkan yang
mencakup tiga pilar utama pembahasan, yaitu (Suriasumantri, 1987): filsafat
ilmu, yaitu pembahasan filsafat yang mengkaji persoalan benar atau salah; filsafat
etika, pembahasan filsafat yang mengkaji persoalan baik atau buruk; filsafat
estetika, pembahasan filsafat yang mengkaji persoalan indah atau jelek.
Jika kita mengacu
pada tiga pilar utama yang dicakup dalam pembahasan filsafat tersebut, maka
kita dapat memahami bahwa sumber-sumber ilmu pengetahuan hanya didapatkan dari
akal manusia, bukan dari agama, karena agama hanya didudukkan sebagai bahan
pembahasan dalam lingkup moral dan hanya layak untuk berbicara baik atau buruk
(etika), dan bukan pembahasan ilmiah (benar atau salah).
Dari prinsip dasar inilah
ilmu pengetahuan terus berkembang dengan berbagai kaidah metodologi ilmiahnya
yang semakin mapan dan tersusun rapi, untuk menghasilkan produk-produk ilmu
pengetahuan yang lebih maju. Dengan prinsip ilmiah ini pula,
pandangan-pandangan dasar berkaitan dengan aqidah maupun pengaturan kehidupan
manusia sebagaimana telah diuraikan di atas, semakin berkembang, kokoh dan tak
terbantahkan karena telah terbungkus dengan kedok ilmiah tersebut.”
Jika
ditarik benang merahnya, islam sekuler merupakan islam yang tidak jauh beda
dengan islam pluralis dan liberalis. Kendati, islam-islam itu bermuara di suatu
titik, yaitu islam sekuler. Dan sangtalah erat antar hubungan ketiga istilah
ini. In sya Allah akan penulis sajikan di bab yang akan datang tentang islam
pelural.
No comments:
Post a Comment